TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sejumlah guru di Kabupaten Garut mengeluh karena belum menerima Dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau lebih dikenal sebagai tunjangan sertifikasi guru selama dua bulan pada 2012.
Ketua Serikat Guru Indonesia Kabupaten Garut, Imam Tamamu Taufiq, mengatakan jumlah guru yang belum mendapatkan tunjangan selama dua bulan ini sekitar 4.000 guru berstatus pegawai negeri sipil.
"Kebanyakan guru SD. Guru belum mendapat haknya selama dua bulan, yakni rata-rata totalnya sebesar Rp 5 juta per guru. Bayangkan kalau dikali 4.000, berapa miliar yang diendapkan," kata Imam, Kamis (14/3/2013).
Dari tunjangan yang diberikan per triwulan itu, ujarnya, pada triwulan pertama dan ketiga, para guru tidak menerima tunjangan secara penuh. Pada kedua triwulan tersebut, masing-masing hanya diterima tunjangan untuk dua bulan.
Akibatnya, menurut Imam, tahun lalu para guru hanya menerima tunjangan selama 10 bulan. Padahal, berdasarkan ketentuan harus menerima tunjangan untuk 12 bulan.
Selain itu, ucapnya, dana tunjangan yang diberikan kepada para guru pun tidak sesuai dengan gaji pokok. Padahal, berdasarkan peraturan, tunjangan sertifikasi diberikan sebesar gaji pokok per bulan.
Imam mengatakan hanya mendapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2,8 juta. Padahal, gaji pokoknya sebesar Rp 3,5 juta. Sementara itu, tenaga honorer mendapatkan tunjangan sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Menurut Imam, dana tunjangan ini diduga sengaja diendapkan Pemerintah Daerah. Sebab, sesuai peraturan tunjangan dari Kementerian Pendidikan ini disalurkan ke rekening setiap Pemerintah Daerah, setiap tiga bulan sekali.
Imam mengatakan telah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Federasi Serikat Guru Indonesia untuk menyelidiki dugaan pengendapan dana ini. Bahkan, ucapnya, para guru telah melaporkan kasus ini pada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat dengan tuduhan melakukan maladministrasi.
"Janjinya akan cair awal 2013. Tapi, mana buktinya. Sampai sekarang juga belum cair. Diindikasikan ini bukan di Jawa Barat saja, tapi di provinsi lain juga," kata Imam.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut, Totong, mengatakan, memang terdapat tunjangan guru yang belum diberikan pada 2012. Menurut Totong, jumlah dana tersebut sekitar Rp 40 miliar.
"Hal ini terjadi karena dana tersebut belum disalurkan ke Pemerintah Daerah. Jadi, ini bukan kesalahan kami. Memang dari pusatnya yang belum turun. Untuk tunjangan tahun ini saja belum ada peraturan dari Menteri Keuangannya dan tentang jumlah keseluruhan guru yang akan menerima tunjangan ini," kata Totong.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.