TEMPO.CO, Garut
- Iki bin Darwis, 8 tahun, warga Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar,
Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas tenggelam di
sekitar Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Selasa, 12 Maret
2013. Jenazah korban ditemukan tim gabungan dan nelayan di sekitar
lokasi kejadian.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Asep Suherli, mengatakan, Iki terseret ombak sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah satu jam dilakukan pencarian sekitar pukul 12.30, korban baru dapat ditemukan. "Lokasinya sekitar 20 meter dari lokasi korban terakhir kali terlihat," ujar Asep.
Menurut dia, sebelum tenggelam, Iki bersama keluarga dan teman-temannya berenang di pantai. Saat tengah asyik berenang, korban diduga terseret arus air laut hingga tersangkut di karang yang berada di sekitar bibir pantai.
Setelah ditemukan, jenazah korban diserahkan kepada petugas di Polsek Pamengpeuk untuk diperiksa. Jenazah Iki kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya. "Keluarganya menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," ujar Asep
Asep mengatakan, kawasan Pantai Sayang Heulang merupakan kawasan terlarang untuk berenang. Alasannya, ombak di pantai tersebut sangat besar tanpa ada pemecah ombak. Deretan karang di pantai tersebut pun sangat membahayakan warga yang berenang.
Asep mengatakan, sejumlah pantai di kawasan selatan Kabupaten Garut telah dikunjungi ratusan wisatawan, termasuk Pantai Sayang Heulang, sejak pekan kemarin. Namun, sebagian wisatawan tampak tidak menghiraukan papan peringatan larangan berenang di sejumlah titik pantai. "Kami terus mengimbau pengunjung agar mematuhi rambu larangan di sekitar pantai," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Asep Suherli, mengatakan, Iki terseret ombak sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah satu jam dilakukan pencarian sekitar pukul 12.30, korban baru dapat ditemukan. "Lokasinya sekitar 20 meter dari lokasi korban terakhir kali terlihat," ujar Asep.
Menurut dia, sebelum tenggelam, Iki bersama keluarga dan teman-temannya berenang di pantai. Saat tengah asyik berenang, korban diduga terseret arus air laut hingga tersangkut di karang yang berada di sekitar bibir pantai.
Setelah ditemukan, jenazah korban diserahkan kepada petugas di Polsek Pamengpeuk untuk diperiksa. Jenazah Iki kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya. "Keluarganya menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," ujar Asep
Asep mengatakan, kawasan Pantai Sayang Heulang merupakan kawasan terlarang untuk berenang. Alasannya, ombak di pantai tersebut sangat besar tanpa ada pemecah ombak. Deretan karang di pantai tersebut pun sangat membahayakan warga yang berenang.
Asep mengatakan, sejumlah pantai di kawasan selatan Kabupaten Garut telah dikunjungi ratusan wisatawan, termasuk Pantai Sayang Heulang, sejak pekan kemarin. Namun, sebagian wisatawan tampak tidak menghiraukan papan peringatan larangan berenang di sejumlah titik pantai. "Kami terus mengimbau pengunjung agar mematuhi rambu larangan di sekitar pantai," ujarnya.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.