Citizen6, Garut -Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Garut , mengadakan razia KTP di jalan Leles Cangkuang Desa Leles Kecamatan Leles kabupaten Garut Selasa (3/12) 2013. Razia KTP ini di bantu oleh, Kepolisian Sektor Leles, Dan Ramil Leles, Satpol PP Kecamatan Leles dan pegawai Discapilduk Kabupaten Garut sebanyak dua belas orang.
Menurut Kasi Impormatika Discapilduk Kabupaten Garut Dudi Suryadi. SSTP.M.Si didampingi Kasi Tartib Kecamatan Leles Kabupaten Garut Indra Purwana, mengatakan, operasi e-KTP ini sengaja di lakukan untuk memberikan penyadarkan kepada masyarakat, dan memberikan efek jera bahwa KTP ini wajib di miliki oleh setiap penduduk. tua atau muda sesuai perda No 12. tahun 2009 tentang penyelenggaraan tertib adeministrasi ke pendudukan, terutama KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Setelah razia di wilayah Kecamatan Leles, akan menggelar lagi razia KTP di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut terutama di tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam. Kegiatan ini akan dilakukan pada siang dan malam hari. Razia KTP akan dilakukan hingga bulan Desember 2013.
Jauh-jauh sebelum melakukan razia e-KTP pihaknya sudah menyampaikan pengumuman lewat rumah ibadah, lewat RT RW yang belum punya e-KTP bisa mengurus di Kecamatannya masing masing, tapi masih banyak warga Kabupaten Garut yang belum mempuyai KTP atau yang sudah habis waktunya.
Hasil razia di jalan Leles Cangkuang, Kecamatan Leles terjaring tidak memiliki KTP 36 orang, mempunyai KTP ganda 16 orang , yang tidak memiliki KTP langsung di beri formulir dan yang mempunyai KTP ganda sementara ini tidak diberi sanksi apa-apa cuman di ambil satu KTPnya
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.