Bupati kembali melakukan sidak ke kawasan Pengkolan di Jalan Ahmad
Yani, Selasa (30/6). Bupati meluapkan kekesalannya saat hanya bisa
menemukan satu petugas Satpol PP di Jalan Ahmad Yani.
"Siapa yang akan mencegah bertambahnya PKL di Pengkolan jika tidak ada petugas Satpol PP di sini. H-10 Lebaran biasanya para PKL ini berdatangan dari luar, memenuhi Pengkolan," katanya.
Bupati pun menegur Kepala Satpol PP Kabupaten Garut
supaya bisa menjalankan tugasnya dengan benar. Upaya ini, katanya,
dilakukan untuk membuat Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan tertib lalu
lintas.
Bukan kali pertama, kata Bupati, dia selalu kesulitan menemukan anggota Satpol PP saat berkunjung ke Pengkolan pada sore atau pagi hari, beberapa waktu lalu.
Bupati melarang penambahan jumlah PKL di Jalan Ahmad Yani yang biasa
terjadi beberapa hari menjelang Lebaran. Pembiaran ini, katanya, akan
menghambat arus lalu-lintas.
"Kalau jumlah PKL bertambah di Pengkolan sampai menutup Jalan Ahmad
Yani, itu kan PKL dari luar, bukan yang biasa jualan di sana tiap hari.
Saya tidak akan mengizinkan itu," kata Bupati.
Berbeda dengan Bupati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut,
Eko Yulianto, mengatakan mengajukan penutupan Jalan Ahmad Yani bagi
kendaraan umum, beberapa hari menjelang Lebaran tahun ini. Dengan
demikian, para pedagang kaki lima (PKL) bisa berjualan sampai menutupi
Jalan Ahmad Yani.
"Rekan-rekan PKL kita meminta jalur itu ditutup seperti biasa. Setiap tahun kan kita juga tidak bisa mencegah PKL berjualan di Pengkolan sehingga jalan itu hanya bisa dilewati motor atau becak. Tadi saya ajukan itu dalam rapat, tapi kami masih mengkaji kembali dampak dan kemungkinannya," kata Eko.
Rencana pemberian kompensasi ini, katanya, bisa menjadi waktu-waktu terakhir bagi para PKL di Pengkolan sehingga setelah Lebaran, mereka langsung direlokasi ke Gedung Relokasi PKL di Jalan Guntur.
Relokasi ke gedung yang tengah dibangun ini pun, katanya, tidak bisa diberlakukan kepada seluruh PKL. Berdasarkan data yang dihimpun, kata Eko, terdapat 852 PKL di Jalan Ahmad Yani, sedangkan kapasitas gedung hanya untuk sekitar 228 PKL.
Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, mengatakan Bupati Garut Rudy Gunawan menginginkan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan tertib lalu lintas. Bupati ingin segera menertibkan parkir liar dan merelokasi para PKL ke gedung yang tengah dibangun.
"Pemindahan PKL ini masih menyisakan sejumlah pedagang. Dari total jumlah pedagang, satu gedungnya hanya bisa menampung 228 pedagang. Sisanya akan dikaji untuk ditempatkan di Jalan Guntur dan beberapa jalan lainnya untuk sementara," katanya.
Iman mengatakan akan mengkaji lebih lanjut relokasi sementara para PKL di jalan-jalan tersebut. Jangan sampai, katanya, penempatan PKL sementara ini mengganggu arus lalu lintas. (*)
"Rekan-rekan PKL kita meminta jalur itu ditutup seperti biasa. Setiap tahun kan kita juga tidak bisa mencegah PKL berjualan di Pengkolan sehingga jalan itu hanya bisa dilewati motor atau becak. Tadi saya ajukan itu dalam rapat, tapi kami masih mengkaji kembali dampak dan kemungkinannya," kata Eko.
Rencana pemberian kompensasi ini, katanya, bisa menjadi waktu-waktu terakhir bagi para PKL di Pengkolan sehingga setelah Lebaran, mereka langsung direlokasi ke Gedung Relokasi PKL di Jalan Guntur.
Relokasi ke gedung yang tengah dibangun ini pun, katanya, tidak bisa diberlakukan kepada seluruh PKL. Berdasarkan data yang dihimpun, kata Eko, terdapat 852 PKL di Jalan Ahmad Yani, sedangkan kapasitas gedung hanya untuk sekitar 228 PKL.
Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, mengatakan Bupati Garut Rudy Gunawan menginginkan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan tertib lalu lintas. Bupati ingin segera menertibkan parkir liar dan merelokasi para PKL ke gedung yang tengah dibangun.
"Pemindahan PKL ini masih menyisakan sejumlah pedagang. Dari total jumlah pedagang, satu gedungnya hanya bisa menampung 228 pedagang. Sisanya akan dikaji untuk ditempatkan di Jalan Guntur dan beberapa jalan lainnya untuk sementara," katanya.
Iman mengatakan akan mengkaji lebih lanjut relokasi sementara para PKL di jalan-jalan tersebut. Jangan sampai, katanya, penempatan PKL sementara ini mengganggu arus lalu lintas. (*)
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.