Home » , » Saneang

Saneang

Leweung sancang (hutan) dengan luas sekitar 2.500 Hektar dilegendakan sebagai tempat mangkatnya prabu siliwangi dan pengikutnya yang menurut kepercayaan masyarakat setempat menjelma menjadi pohon kaboa, sejenis pohon bakau. Kawasan ini sangat cocok untuk kawasan penelitian lingkungan hidup dan kehutanan dengan kelengkapan flora dan fauna tropis, juga cocok untuk wisata petualangan dan memancing

Hutan Sancang merupakan hutan alami, dan terletak di bagian selatan Kabupaten Garut (berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya), tepatnya di Desa Sancang Kecamatan Cibalong dan memiliki luas 2.157 ha. Wilayah ini berada di ketinggian 0-3 m di at as permukaan taut, dan mempunyai konfigurasi umum tahan yang datar hanya terdapat tebing-tebing curam di sebagian pesisir pantai, khususnya di daerah sebelah timur yaitu wilayah Karang Gajah. Hutan yang langsung bersentuhan dengan Samudra Indonesia ini mempunyai temperatur rata-rata 27?C per tahun, dengan suhu antara 17?C-28?C. Material tanahnya berpasir dan tanah gambut di bagian pesisir, sedangkan di daerah yang mempunyai radius 200 m dari garis pantai memiliki material tanah daratan pada umumnya, yaitu tanah hitam berbatu dengan tingkat kestabilan dan daya serap tanah yang cukup baik. Kondisi lingkungan wilayah Hutan Sancang termasuk ke dalam kategori bentang alam yang baik dan menarik serta unik. Hutan Sancang juga merupakan cagar alam yang dilindungi dan memiliki ekosistem hutan hujan tropis.
Kualitas lingkungan dan kebersihannya pun masih terjaga, walaupun di bagian timur, yaitu di pesisir pantai, terdapat pondok nelayan yang menetap dan memanfaatkan lahan di area konservasi ini. Di hutan ini tidak terdapat pencemaran (air, tanah, udara, sampah atau vandalisme), akan tetapi sering terjadi penebangan liar, perambahan hutan dan penjarahan/pencurian kayu, khususnya kayu meranti merah yang tergolong tumbuhan langka. Perambahan hutan tersebut telah menurunkan tingkat dan kualitas lingkungan Hutan Sancang dan menyebabkan kerusakan yang cukup serius. Pada saat ini perusakan Cagar Alam Hutan Sancang telah mencapai ? 200 ha, hal tersebut, juga sangat berpengaruh bagi kelangsungan ekosistem setempat. Apabila dilihat dari segi visabilitas, hutan Sancang memiliki tingkat pandang yang bebas dengan panorama alam yang indah dan eksotis, namun apabila berada di dalam hutannya, maka akan sulit untuk melihat kearah pantai karena susunan tumbuhan/pepohonan di Hutan Sancang sangat rapat. Oaya tarik utama yang terdapat di cagar alam ini adalah hutan yang masih asri dengan ekosistem yang unik dan pemandangan alam indah. Di hutan ini terdapat hutan bakau, sungai, berbagai jenis flora dan fauna, dan gugusan-gugusan batu yang menimbulkan panorama alam yang unik. Flora dominan yang terdapat di Hutan Sancang antara lain pohon ketapang, pohon bakau, tumbuhan Sorea, palahlar (dipterocarpus spee.div), serta jenis tumbuhan / flora pantai seperti agar-agar laut (gracilaria,SP1, rarnbu karang (afluda Mutica), paris (mycrophyllum bracilieneis), kades (gelidium lam) dan juga flora lain yang beragam jenisnya termasuk pohon meranti merah dan pohon Kaboa (dipteroearpus gracilis) yang langka. Sedangkan fauna yang dominan di hutan ini antara lain banteng (bos sonda/cus), macan tutul, monyet, lutung, burung merak (papo mut/eus), dan binatang umum lainnya.
Adapun batas alam dari hutan Sancang ini adalah sebagai berikut:      
     Utara     : Perkebunan karet Mira-mare
     Selatan     : Samudra Indonesia
     Timur     : Sungai Cikaengan

Hutan Sancang yang merupakan salah satu cagar alam di Indonesia yang bertaraf Internasional ini belum tersentuh oleh fasilitas pariwisata secara khusus. Untuk fasilitas penunjang di Hutan Sancang hanya terdapat 1 pos jagawana serta petugas yang beljumlah 180 orang.
Untuk aktivitis yang dapat dikembangkan di Hutan ini adalah: tracking, fotografi, menelusuri hutan, penelitian ekosistem alam, memancing, berkemah, dan aktivitas-aktivitas yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem hutan. Adapun mayoritas pengunjung yang datang ke Hutan Sancang ini berasal dari Garut, Bandung dan Jakarta.
Landasan hukum kawasan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 116/Um/1959 tanggal 1 Juli dengan luas wilayah laut sekitar 150 ha dan ini dikelola oleh Departemet Kehutanan.

Aspek Khusus
Hutan Sancang adalah hutan yang dilegendakan sebagai tempat tilem (tempat hilangnya) Prabu Siliwangi. Di hutan ini juga terdapat pohon Kaboa (mirip dengan pohon bakau/Mangrove) yang menurut kepercayaan setempat merupakan penjelmaan para prajurit Pajajaran yang setia kepada Prabu Siliwangi. Oleh karena itu hutan ini dipercaya sebagai hutan keramat yang memiliki daya magis bagi kalangan masyarakat lokal. Nama Sancang yang tersusun dari huruf-huruf SANCANG dipercaya memiliki arti khusus, yaitu :
- S mempunyai arti : Sasakala asal usul carita sesepuh urang-urang sadaya, yang berarti Hutan Sancang merupakan tempat asal usul nenek moyang kita semua.
- A rnempuilyai arti: Anu luhur tur ngahiang, yang berarti daerah Sancang adalah daerah keramat dan sejak zaman dahulu sudah dikenal.
- N mempunyai arti: Nyata sarta talapakuran tah ku aranjeun manusa, yang berarti Hutan Sancang adalah nyata dan pertu untuk dikaji oleh setiap manusia.
- C mempunyai arti: Cacandran carita sesepuh urang sadaya, yang berarti Sancang adalah asal usul cerita tentang nenek moyang kita semua.
- A yang kedua mempunyai arti : Aya nya carita Pasundan / Padjajaran, yang berarti asal-mula dari kerajaan Pasundan dan Padjajaran.
- N mempunyai arti: Negri Padjajaran tilas Siliwangi, yang berarti Hutan Sancang merupakan salah satu wilayah negeri Padjajaran peninggalan Siliwangi.
- G mempunyai arti: Goib di Sancang Pameungpeuk Garut, yang berarti Hutan Sancang mempunyai cerita gaib dan setiap manusia harus mempercayai hal gaib seperti Tuhan YME yang sifatnya gaib.
Seperti pada kawasan konservasi umumnya, tidak ada sarana pariwisata di hutan ini, baik yang berupa fasilitas akomodasi ataupun rumah makan, tetapi apabila pengunjung ingin bermalam dapat menggunakan fasilitas akomodasi terdekat yang terletak di Kecamatan Pameungpeuk. Untuk fasilitas rumah makan juga terdapat di Kecamatan Pameungpeuk. Adapun jarak yang akan ditempuh sekitar 13 km dari pusat pemerintahan kecamatan.

Aksesibilitas Menuju Objek
Objek wisata ini beqarak 2 km dari pusat Kecamatan Pameungpeuk, 20 km dari kota Kabupaten Garut. dan 180 km dari Bandung. Objek ini dapat dicapai dari dua tempat, yaitu Pameungpeuk dan pantai Cijeruk Indah. Untuk mencapai ke sana, dari Pameungpeuk pengunjung dapat menggunakan bus ke jurusan perkebunan karet Mira-Mare yang rutenya melalui pinggir kawasan dengan tarif Rp.3.000/orang, atau angkot dengan tarif Rp.4.000/orang. Apabila menggunakan ojeg, tarifnya Rp.7.500 dari Pameungpeuk dan Rp. 3.500,- dari pantai Cijeruk indah.
Bus yang melalui daerah ini hanya 3 bus/hari. Jalan menunju ke hutan ini adalah kelas jalan kecamatan dan dengan lebar jalan 3 m, dan jalan desa selebar 2,5 m, serta jalan setapak (foot trail) selebar 0,5 m. Pada umumnya kondisi jalan dalam keadaan sedang diperbaiki. di antaranya dalam kondisi rusak, jalan kelas V sepanjang 75 km dengan kondisi rusak. Jembatan berjumlah 5 buah jembatan beton sepanjang 27 m.

(http://pariwisata.garutkab.go.id)

Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved