Home » , » Kota Kecil Dengan Segudang Masalah (Bag.1)

Kota Kecil Dengan Segudang Masalah (Bag.1)

Di penghujung akhir 2012 Garut menjadi sorotan baik media lokal maupun internasional, bukan karena prestasi ataupun sesuatu yang bisa di banggakan, bahkan rating beritanya pun mengalahkan dodol &domba Garut yang selama puluhan tahun melekat pada image Garut, apalagi kalau bukan permasalahan aceng fikri (Bupati Garut). Pria narsis yang satu ini adalah lulusan pesantren & menyandang gelar ustadz tapi kepribadiannya bertolak belakang bahkan dari semenjak menjabat bupati, jauh sebelum kasus nikah kilat mencuat banyak kabar miring tentang kebobrokannya & mungkin karena kurangnya bukti-bukti otentik masyarakat Garut yang sudah gerah dengan kelalakuan Bupati Pshycopath ini hanya menjadi penonton kebobrokannya & tidak bisa berbuat banyak. coba di telaah lagi selama dia menjabat prestasi apa yang telah dia buat? pembangunan mana yang telah dia hasilkan? malah kota semakin semrawut, Garut makin mundur jauh kebelakang. mungkin beginilah kalau orang berambisi menjadi penguasa tidak mempunyai visi, misi, dedikasi dan komitmen yang jelas kepada masyarakat, hanya mengejar "tahta, harta dan wanita". dalam wawancara di televisi pekan lalu Mendagri & Gubernur Jabar secara tidak langsung menyebut Aceng Fikri sakit jiwa / mengidap gangguan kejiwaan. bagaimana tidak ketika di wawancara rekan pers Aceng Fikri tidak sedikitpun menunjukan rasa bersalah, pembelaan diri yang terlontar dari mulutnya pun berbau narsis; "saya kaya, saya ganteng, saya bupati", kenarsisan-nya ini yang semakin membuat masyarakat Garut naik darah, kita pun tahu sebelum dia jadi bupati seberapa banyak harta yang dia punya? apa yang dia punya? semenjak menjadi bupati dia mendadak kaya. lantas ini menjadi pertanyaan, dari mana hasil kekayaan yang dia dapat selama menjadi bupati beberapa tahun kebelakang? andaikan kekayaannya di hasilkan dari sesuatu yang halal apa mungkin penghasilan dari gaji dan tunjangan selama menjabat menjadi bupati beberapa tahun mendadak jadi milyader? masyarakat pun tidak bodoh, masyarakat tahu berapa gaji + tunjangan bupati. yang lebih menyesakan dada ketika di wawancara dia mengeluarkan perkataan yang mengdiskriditkan kaum hawa; "menikahi perempuan itu seperti membeli pakaian, kalau robek.. ya di kembalikan". sungguh perkataan yang tidak mencerminkan seorang lulusan pesantren sekaligus seorang ustadz.
kini nasib Aceng Fikri pun di ujung tanduk, tapi dia (Aceng Fikri) tidak begitu saja menyerah, hari jum'at kemarin (28 Desember 2012) dia turun kejalan, menghampiri dan menyapa pedagang kaki lima untuk mencari dukungan, (seketika terlintas di benak kami; "ari baheula sia kamana wae goblog...!!!" tempo butuh kakara inget ka masyarakat.) bukan hanya itu, ketika aksi demontrasi anti Aceng Fikri merebak, dia tak tanggung menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membayar masa bayaran sebagi bentuk aksi tandingan dan seolah-olah dia mempunyai basis masa pendukung yang loyal. lebih parahnya lagi Aceng berbalik melawan. Aceng melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Pansus DPRD Garut, serta Pimpinan DPRD Garut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Melalui kuasa hukumnya Eggy Sujana (orang tergoblok se-Indonesia), mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Eggy menjelaskan, Mendagri serta Kapuspennya, dan Gubernur Jawa Barat dilaporkan atas pencemaran nama baik Aceng. “Pertama, Gubernur menyampaikan ke Mendagri, menyampaikan ke Kapuspen bahwa Aceng Fikri mengakui kesalahannya dan harus mundur karena telah melanggar Undang-undang,” terang Eggy saat dihubungi, Kamis (27/12/2012). Padahal menurutnya, Aceng tidak pernah mengakui kesalahannya depan Gubernur Jawa Barat. Eggy mengatakan, saat itu Mendagri juga menganggap Aceng telah melanggar pasal 2 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. “Ucapan Mendagri mempengaruhi jalannya sidang paripurna,” jelasnya. Sementara itu, Pimpinan DPRD dan Pansus DPRD Garut dilaporkan karena dianggap telah melanggar tata tertib sidang saat itu. Sidang yang seharusnya tertutup malah terbuka dan dimasuki demonstran. Dalam pelaporannya itu, Aceng membawa sejumlah barang bukti diantaranya hasil cetakan pemberitaan media online. “Saya bawa bukti hasil dari berita-berita online,” ujarnya. Pelaporan Aceng Fikri, ke Mabes Polri terkait pencemaraan nama baiknya yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berbuah panjang dan membuat reaksi keras dari berbagai kalangan. Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit yang dihubungi team Okezone.com, Jumat (28/12/2012). mengatakan laporan Aceng ke Mabes Polri tidak ada relevansinya dengan apa yang dilakukan oleh Mendagri sebagai atasan untuk menjalankan UU. "Saya kira polisi tidak perlu menindaklanjuti aduan Aceng, karena tidak ada relevansinya," kata Arbi, saat Menurutnya, berdasarkan Pasal 17 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri memang memiliki hak untuk memberhentikan seorang kepala daerah yang melanggar hukum. "Ya itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, jadi bukan pencemaraan nama baiknya," imbuhnya. Selain itu, sambung dia, pemakzulan Aceng yang sudah dilakukan DPRD harus melalui restu dari Mahkamah Agung (MA) untuk selanjutnya DPRD mengirimkan rekomendasi kepada presiden melalui Mendagri untuk memecatnya. Sebelumnya, Aceng secara resmi sudah melaporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Desember 2012 lalu. Gamawan dan Ahmad Heryawan dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Aceng. Menanggapi hal itu, pihak Kemendagri akan melakukan gugatan balik terhadap Aceng ke Mabes Polri. Berkas tuntuntan pemberhentian Aceng Fikri pun telah sampai di MA. Aceng Fikri pun semakin tersudut kini hanya tinggal menunggu waktu bagi Bupati laknat ini untuk membusuk di balik jeruji. (Bersambung)
Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved