detikNews - Ketua DPD PAN Garut Babay Tamimi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu. Babay yang juga ketua fraksi PAN di DPRD Garut ini dinonaktifkan karena dinilai tak tegas dalam menyikapi kasus Bupati Aceng.
"Rapat harian DPW Jabar malam ini Jumat (28/12) pukul 19.00 WIB, berdasarkan hasil laporan tim investigasi untuk masalah ketua DPD Garut atas pertimbangan politis saudara Babay Tamimi sementara dinonaktifkan dari ketua DPD," ujar Sekretaris DPW PAN Jabar Sukmana saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/12/2012).
Sukmana mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusifitas internal DPD PAN Garut. DPW PAN Jabar menunjuk Miftah Fauzi, sebagai pelaksana tugas (plt) DPD PAN Garut.
"Pertimbangan pertama, saudara Babay tidak melaksanakan secara utuh keputusan partai, keputusan rapat harian DPD, dan arahan dari DPW dalam hal menyikapi persoalan masalah kepemimpinan di Kabupaten Garut, Bupati Aceng Fikri. Sehingga telah menimbulkan persepsi yang kurang baik dari konstistuen dan sebagian masyarakat Garut terhadap kepemimpinan saudara Babay yang mengakibatkan citra partai kurang bagus," jelas Sukmana.
Babay dinilai tidak bisa memanfaatkan momen politis saat menyikapi kasus Bupati Aceng. Seharusnya dengan sikap yang sesuai arahan partai, yakni dari awal mendukung pemakzulan Aceng, PAN bisa naik citranya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Babay, meski akhirnya FPAN tetap mendukung pemakzulan Aceng.
"Sehingga membuat suasana tidak kondusif. Konstituen PAN di Garut tidak puas pada sikap fraksi yang dipimpin oleh saudara Babay," ungkapnya.
"Rapat harian DPW Jabar malam ini Jumat (28/12) pukul 19.00 WIB, berdasarkan hasil laporan tim investigasi untuk masalah ketua DPD Garut atas pertimbangan politis saudara Babay Tamimi sementara dinonaktifkan dari ketua DPD," ujar Sekretaris DPW PAN Jabar Sukmana saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/12/2012).
Sukmana mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusifitas internal DPD PAN Garut. DPW PAN Jabar menunjuk Miftah Fauzi, sebagai pelaksana tugas (plt) DPD PAN Garut.
"Pertimbangan pertama, saudara Babay tidak melaksanakan secara utuh keputusan partai, keputusan rapat harian DPD, dan arahan dari DPW dalam hal menyikapi persoalan masalah kepemimpinan di Kabupaten Garut, Bupati Aceng Fikri. Sehingga telah menimbulkan persepsi yang kurang baik dari konstistuen dan sebagian masyarakat Garut terhadap kepemimpinan saudara Babay yang mengakibatkan citra partai kurang bagus," jelas Sukmana.
Babay dinilai tidak bisa memanfaatkan momen politis saat menyikapi kasus Bupati Aceng. Seharusnya dengan sikap yang sesuai arahan partai, yakni dari awal mendukung pemakzulan Aceng, PAN bisa naik citranya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Babay, meski akhirnya FPAN tetap mendukung pemakzulan Aceng.
"Sehingga membuat suasana tidak kondusif. Konstituen PAN di Garut tidak puas pada sikap fraksi yang dipimpin oleh saudara Babay," ungkapnya.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.