Home » , » Wacana Pemekaran Kabupaten Garut

Wacana Pemekaran Kabupaten Garut

Tanggal 17 Maret 2013 Kabupaten Garut akan memasuki usia 200 tahun. Kabupaten Garut didirikan setelah terjadinya pembubaran Kabupaten Balubur Limbangan oleh Gebernur Jenderal Hindia Belanda ke-36, Herman Willem Daendels sekitar tahun 1811. Alasan utamanya karena produksi kopi Kabupaten Balubur Limbangan terus merosot, sedangkan diversifikasi tanaman nila ditolak oleh Bupati saat itu. Jauh sebelumnya Limbangan merupakan bagian dari Kerajaan Sumedang Larang. Bahkan awal tahun 1700-an Limbangan masih merupakan salah satu distrik di bawah Kabupaten Sumedang. Kemudian oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) statusnya ditingkatkan menjadi kabupaten tersendiri dan bertahan sampai 1811.
Sejak beberapa abad yang lalu Kabupaten Garut sudah cukup terkenal, hal itu karena panorama alam yang sangat indah, bahkan dikenal sebagai Swiss Van Java. Sebagaimana di Swiss bentang alam di Garut didominasi gunung-gunung berpuncak tinggi, namun tidak bersalju. Beberapa gunung tersebut ialah Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak, beberapa di antaranya termasuk gunung berapi yang masih aktif. Tak heran tanah di Kabupaten Garut begitu subur karena muntahan material gunung berapi yang beberapa kali meletus. Karena tanahnya yang subur maka sejak ratusan tahun yang lalu perkebunan telah dikembangkan di Garut. Saat ini selain perkebunan rakyat, juga terdapat perkebunan yang dikelola swasta dan Badan Usaha Milik Negara (PTPN VIII).
Kabupaten Garut juga memiliki potensi sumberdaya mineral, energi, perikanan dan kelautan, kehutanan dan pariwisata yang cukup besar. Beberapa obyek wisata di Garut sudah cukup terkenal, apalagi jika Piramida Garut yang beritanya sempat menghebohkan benar-benar ada.
Pemekaran Tertinggal
Dibandingkan dengan daerah tetangganya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis, pemekaran wilayah Kabupaten Garut relative tertinggal. Saat ini Kabupaten Bandung yang pada tanggal 20 April 2013 akan memasuki usia 372 tahun, sudah terbagi menjadi empat daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sementara di bagian timur muncul aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Timur.
Kabupaten Tasikmalaya yang pada 21 Agustus 2012 lalu berusia 901 tahun, saat ini sudah dimekarkan menjadi dua daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sementara dibagian selatan muncul keinginan membentuk Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Begitu pula Kabupaten Ciamis, yang pada tanggal 12 Juni 2012 lalu memasuki usia 370 tahun, saat ini sudah dimekarkan menjadi Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, dan tak lama lagi segera berdiri Kabupaten Pangandaran.
Menjadi Tiga Daerah
Kabupaten Garut merupakan wilayah yang sangat kaya sumberdaya alam. Wilayah seluas 3.065 km2 tersebut dihuni oleh 2.737.526 jiwa penduduk (Sensus Penduduk 2010), atau dengan kepadatan penduduk 893 jiwa per km2. Secara administrasi saat ini Kabupaten Garut terbagi menjadi 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa. Seperti yang terjadi di daerah lain, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Garut pun makin marak. Tuntutan pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara kini mewarnai pemberitaan media lokal dan media nasional. Sebenarnya kalau memperhatikan aspek luas wilayah, sumberdaya alam dan kependudukan, Kabupaten Garut layak dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi.
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Selatan meliputi bagian selatan wilayah Garut, sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah timur dengan Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah utara dengan Kabupaten Bandung dan Kota Garut. Nama lain untuk Kabupaten Garut Selatan bisa saja Kabupaten Pameungpeuk.
Terdapat tujuh kecamatan yang memiliki kawasan pantai memanjang dari barat ke timur berturut-turut Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk dan Cibalong. Dilengkapi dengan 15 kecamatan lain yaitu Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Talegong, Pamulihan, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, Cisurupan, Cigedug, Cilawu, Bayongbong, Sukaresmi dan Pasirwangi akan membentuk daerah otonomi seluas 2.248,83 km2 atau sekitar 73,37 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini. Kabupaten Garut Selatan yang meliputi 22 kecamatan dihuni penduduk sebanyak 1.171.846 jiwa (Sensus Penduduk 2010) atau sekitar 43 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut saat ini. Tingkat kepadatan penduduk daerah ini 521 jiwa per km2.
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Utara merupakan meliputi bagian utara Kabupaten Garut. Di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Sumedang, sebelah barat Kabupaten Bandung, sebelah timur Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah selatan dengan Kota Garut. Nama lain untuk Kabupaten Garut Utara bisa saja Kabupaten Balubur Limbangan.
Kabupaten Garut Utara akan meliputi 15 kecamatan, terdiri dari Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Cibiuk, Leuwigoong, Leles, Kadungora, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan dan Banyuresmi. Luas wilayah Kabupaten Garut Utara 592,51 km2 atau sekitar 19,33 persen dari Kabupaten Garut saat ini. Jumlah penduduk mencapai 962.865 jiwa (Sensus Penduduk 2010), atau sekitar 35 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut. Angka kepadatan penduduk Garut Utara 1.625 jiwa per km2.
Kota Garut
Berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Garut, sebenarnya Kabupaten Garut Utara hanya meliputi 11 kecamatan dan Garut Selatan 16 kecamatan, sehingga tersisa wilayah kabupaten induk sebanyak 15 kecamatan. Namun hal yang patut dipertimbangkan ialah perubahan kondisi Kecamatan Garut Kota dan sekitarnya yang berangsur-angsur menjadi kawasan perkotaan. Tak heran di kawasan ini sudah terbentuk 21 kelurahan dan akan terus bertambah lagi.
Beberapa kecamatan seperti Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan Samarang layak diintegrasikan menjadi sebuah kota mandiri yang memiliki otonomi, yaitu Kota Garut. Kawasan ini sudah memiliki ciri-ciri sebuah kota seperti kepadatan penduduk yang tinggi, yaitu 3.072 jiwa per km2 ; Dominasi sector industri, perdagangan dan jasa; Ketersediaan infrastruktur yang lebih baik dan lengkap; Fasilitas pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi.
Jumlah penduduk keseluruhan lima kecamatan yang akan tergabung ke dalam Kota Garut mencapai 598.815 jiwa, lebih banyak dari penduduk Kota Banjar (175.165 jiwa) dan Kota Cimahi (541.139 jiwa). Luas wilayah Kota Garut 194,94 km2, sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Garut Utara, sebelah selatan Kabupaten Garut Selatan, sebelah timur Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah barat Kabupaten Bandung.
Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan utama dari pemekaran daerah ialah meningkatnya kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan pembagian wilayah administratif maka rentang kendali pemerintahan menjadi diperpendek, keberadaan masyarakat di berbagai pelosok menjadi relatif mudah terjangkau, dengan kata lain pelayanan terhadap beragam kepentingan masyarakat menjadi semakin mudah. Namun tentu saja untuk terwujudnya daerah otonomi baru memerlukan upaya yang serius, perjuangan panjang mulai dari tingkat lokal sampai pusat. Beragam parameter yang menjadi syarat berdirinya daerah otonomi baru harus dipenuhi, tak ada salahnya belajar dari keberhasilan tetangga sebelah dalam memekarkan wilayah. Ciamis bisa, Tasikmalaya bisa, Bandung bisa, ya idealnya Garut pun bisa.



Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved