Tanggal 17 Maret 2013 Kabupaten Garut
akan memasuki usia 200 tahun. Kabupaten Garut didirikan setelah
terjadinya pembubaran Kabupaten Balubur Limbangan oleh Gebernur Jenderal
Hindia Belanda ke-36, Herman Willem Daendels sekitar tahun 1811. Alasan
utamanya karena produksi kopi Kabupaten Balubur Limbangan terus
merosot, sedangkan diversifikasi tanaman nila ditolak oleh Bupati saat
itu. Jauh sebelumnya Limbangan merupakan bagian dari Kerajaan Sumedang
Larang. Bahkan awal tahun 1700-an Limbangan
masih merupakan salah satu distrik di bawah Kabupaten Sumedang.
Kemudian oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) statusnya
ditingkatkan menjadi kabupaten tersendiri dan bertahan sampai 1811.
Sejak beberapa abad
yang lalu Kabupaten Garut sudah cukup terkenal, hal itu karena panorama
alam yang sangat indah, bahkan dikenal sebagai Swiss Van Java.
Sebagaimana di Swiss bentang alam di Garut didominasi gunung-gunung
berpuncak tinggi, namun tidak bersalju. Beberapa gunung tersebut ialah
Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung,
Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak, beberapa di antaranya termasuk
gunung berapi yang masih aktif. Tak heran tanah di Kabupaten Garut
begitu subur karena muntahan material gunung berapi yang beberapa kali
meletus. Karena tanahnya yang subur maka sejak ratusan tahun yang lalu
perkebunan telah dikembangkan di Garut. Saat ini selain perkebunan
rakyat, juga terdapat perkebunan yang dikelola swasta dan Badan Usaha
Milik Negara (PTPN VIII).
Kabupaten Garut juga
memiliki potensi sumberdaya mineral, energi, perikanan dan kelautan,
kehutanan dan pariwisata yang cukup besar. Beberapa obyek wisata di
Garut sudah cukup terkenal, apalagi jika Piramida Garut yang beritanya
sempat menghebohkan benar-benar ada.
Pemekaran Tertinggal
Dibandingkan dengan
daerah tetangganya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan
Kabupaten Ciamis, pemekaran wilayah Kabupaten Garut relative tertinggal.
Saat ini Kabupaten Bandung yang pada tanggal 20 April 2013 akan
memasuki usia 372 tahun, sudah terbagi menjadi empat daerah, yaitu
Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung
Barat, sementara di bagian timur muncul aspirasi pembentukan Kabupaten
Bandung Timur.
Kabupaten Tasikmalaya
yang pada 21 Agustus 2012 lalu berusia 901 tahun, saat ini sudah
dimekarkan menjadi dua daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota
Tasikmalaya, sementara dibagian selatan muncul keinginan membentuk
Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Begitu pula Kabupaten Ciamis, yang pada
tanggal 12 Juni 2012 lalu memasuki usia 370 tahun, saat ini sudah
dimekarkan menjadi Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, dan tak lama lagi
segera berdiri Kabupaten Pangandaran.
Menjadi Tiga Daerah
Kabupaten Garut merupakan wilayah yang sangat kaya sumberdaya alam. Wilayah seluas 3.065 km2 tersebut dihuni oleh 2.737.526 jiwa penduduk (Sensus Penduduk 2010), atau dengan kepadatan penduduk 893 jiwa per km2.
Secara administrasi saat ini Kabupaten Garut terbagi menjadi 42
kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa. Seperti yang terjadi di daerah
lain, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Garut pun makin marak. Tuntutan
pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara
kini mewarnai pemberitaan media lokal dan media nasional. Sebenarnya
kalau memperhatikan aspek luas wilayah, sumberdaya alam dan
kependudukan, Kabupaten Garut layak dimekarkan menjadi tiga daerah
otonomi.
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Selatan
meliputi bagian selatan wilayah Garut, sebelah selatan berbatasan
dengan Samudera Indonesia; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten
Cianjur, sebelah timur dengan Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah utara
dengan Kabupaten Bandung dan Kota Garut. Nama lain untuk Kabupaten Garut
Selatan bisa saja Kabupaten Pameungpeuk.
Terdapat tujuh kecamatan
yang memiliki kawasan pantai memanjang dari barat ke timur
berturut-turut Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Cikelet,
Pameungpeuk dan Cibalong. Dilengkapi dengan 15 kecamatan lain yaitu
Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Talegong, Pamulihan, Cisompet, Peundeuy,
Singajaya, Cihurip, Cisurupan, Cigedug, Cilawu, Bayongbong, Sukaresmi
dan Pasirwangi akan membentuk daerah otonomi seluas 2.248,83 km2
atau sekitar 73,37 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini. Kabupaten
Garut Selatan yang meliputi 22 kecamatan dihuni penduduk sebanyak
1.171.846 jiwa (Sensus Penduduk 2010) atau sekitar 43 persen dari jumlah
penduduk Kabupaten Garut saat ini. Tingkat kepadatan penduduk daerah
ini 521 jiwa per km2.
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Utara
merupakan meliputi bagian utara Kabupaten Garut. Di sebelah utara
berbatasan dengan Kabupaten Sumedang, sebelah barat Kabupaten Bandung,
sebelah timur Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah selatan dengan Kota
Garut. Nama lain untuk Kabupaten Garut Utara bisa saja Kabupaten Balubur
Limbangan.
Kabupaten Garut Utara
akan meliputi 15 kecamatan, terdiri dari Balubur Limbangan, Selaawi,
Kersamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Cibiuk,
Leuwigoong, Leles, Kadungora, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan dan
Banyuresmi. Luas wilayah Kabupaten Garut Utara 592,51 km2
atau sekitar 19,33 persen dari Kabupaten Garut saat ini. Jumlah penduduk
mencapai 962.865 jiwa (Sensus Penduduk 2010), atau sekitar 35 persen
dari jumlah penduduk Kabupaten Garut. Angka kepadatan penduduk Garut
Utara 1.625 jiwa per km2.
Kota Garut
Berdasarkan aspirasi
yang berkembang di tengah masyarakat Garut, sebenarnya Kabupaten Garut
Utara hanya meliputi 11 kecamatan dan Garut Selatan 16 kecamatan,
sehingga tersisa wilayah kabupaten induk sebanyak 15 kecamatan. Namun
hal yang patut dipertimbangkan ialah perubahan kondisi Kecamatan Garut
Kota dan sekitarnya yang berangsur-angsur menjadi kawasan perkotaan. Tak
heran di kawasan ini sudah terbentuk 21 kelurahan dan akan terus
bertambah lagi.
Beberapa kecamatan
seperti Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan
Samarang layak diintegrasikan menjadi sebuah kota mandiri yang memiliki
otonomi, yaitu Kota Garut. Kawasan ini sudah memiliki ciri-ciri sebuah
kota seperti kepadatan penduduk yang tinggi, yaitu 3.072 jiwa per km2 ;
Dominasi sector industri, perdagangan dan jasa; Ketersediaan
infrastruktur yang lebih baik dan lengkap; Fasilitas pendidikan sampai
jenjang pendidikan tinggi.
Jumlah penduduk keseluruhan lima kecamatan yang akan tergabung ke dalam Kota Garut mencapai 598.815 jiwa, lebih banyak dari penduduk Kota Banjar (175.165 jiwa) dan Kota Cimahi (541.139 jiwa). Luas wilayah Kota Garut 194,94 km2,
sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Garut Utara, sebelah selatan
Kabupaten Garut Selatan, sebelah timur Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah
barat Kabupaten Bandung.
Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan utama dari
pemekaran daerah ialah meningkatnya kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan pembagian wilayah administratif maka rentang kendali pemerintahan
menjadi diperpendek, keberadaan masyarakat di berbagai pelosok menjadi
relatif mudah terjangkau, dengan kata lain pelayanan terhadap beragam
kepentingan masyarakat menjadi semakin mudah. Namun tentu saja untuk
terwujudnya daerah otonomi baru memerlukan upaya yang serius, perjuangan
panjang mulai dari tingkat lokal sampai pusat. Beragam parameter yang
menjadi syarat berdirinya daerah otonomi baru harus dipenuhi, tak ada
salahnya belajar dari keberhasilan tetangga sebelah dalam memekarkan
wilayah. Ciamis bisa, Tasikmalaya bisa, Bandung bisa, ya idealnya Garut
pun bisa.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.