GARUT, KOMPAS.com - Polisi Resor Garut telah memulangkan sebanyak 36 imigran gelap asal Pakistan dan Afganistan ke tempat semula di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (21/3/2013). Mereka sebelumnya ditangkap di kawasan Pantai Selatan Garut, karena hendak menyeberang menggunakan perahu nelayan ke Australia, Rabu (20/3/2013) malam.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana mengatakan, awalnya puluhan imigran itu akan ditampung lebih dulu di penginapan yang ada di Garut. Namun, warga dan pemilik hotel menolak tempatnya dijadikan penampungan para imigran gelap asal Timur Tengah tersebut.
"Kita kembalikan mereka ke Bogor lagi, tempat asalnya sebelum ke Garut," jelas Umar, melalui sambungan telepon, Jumat (22/3/2013) siang.
Para imigran gelap itu sembilan datang dari Pakistan dan 27 orang dari negara Afghanistan. Mereka diamankan polisi di pesisir pantai Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Rabu (20/3/2013) malam. Semula, mereka berniat menyeberang ke Australia, menggunakan jasa oknum nelayan menggunakan perahu.
"Saya langsung menghubungi Imigrasi pusat setelah penangkapan, ternyata penanganannya oleh Imigrasi daerah," kata Umar.
Umar pun mengaku telah menghubungi International Organization of Migration (IOM), tapi mereka beralasan masih menunggu perintah dari pihak keimigrasian pusat. "Jadi kami akan langsung mengirim kembali ke Bogor, soalnya tidak ada lokasi penampungan di Garut," tegas Umar.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.