Home » » KPU Garut Ancam Tak Gelar Tahapan Pilbup

KPU Garut Ancam Tak Gelar Tahapan Pilbup


INILAH, Garut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengancam tidak akan melaksanakan Pemilihan Bupati Wakil Bupati (Pilbup) Garut sesuai jadwal pada 8 September 2013. Ancaman tersebut dilontarkan karena anggaran Pilbup Garut untuk triwulan pertama sekitar Rp1,9 miliar belum cair dan pelaksanaan Pilbup Garut akan diserahkan ke pihak Pemkab.


Tersumbatnya pencairan dana Pilbup sebagai akibat belum ditandatanganinya naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Pemkab Garut dan DPRD Garut, menyusul lengsernya Aceng HM Fikri dari jabatan Bupati Garut. Naskah MoU sendiri tidak dapat ditandatangani karena posisi Bupati Garut belum definitif, masih sebatas Pelaksana Tugas Harian Bupati Garut yang dijabat Wakil Bupati Garut Agus Hamdani.



"MoU antara KPU dengan Pemkab terkait pelaksanaan Pilbup Garut memang belum ditandatangani. Tapi tahapan Pilbup sesuai dijadwalkan KPU tetap berjalan, meskipun untuk anggarannya terpaksa mengutang ke pihak lain. Misalnya, kita sosialisasi di hotel, ya kita MoU ngutang dulu dengan pihak hotel. Begitu pun honorarium PPK, kita MoU dulu untuk ngutang," tutur Ketua KPU Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, Kamis (7/3/2013).



Untuk melaksanakan kegiatan tahapan Pilbup diperlukan anggaran yang cukup besar. Untuk triwulan pertama saja, kebutuhan dana mencapai sekitar Rp1,9 miliar, dari total dana Pilbup sekitar Rp47 miliar.



"Seharusnya anggaran triwulan pertama sudah bisa dibayarkan pada bulan April. Dan jika hingga awal Mei, belum juga dibayarkan, kita tegaskan tidak sanggup melaksanakan Pilbup pada bulan September sesuai penetapan. Waktunya mepet, karena April sudah mulai pendaftaran calon," terang Aja.



Saat ini, KPU Garut tengah fokus melaksanakan penjaringan calon anggota ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Jumlah pendaftar untuk menjadi calon PPK mencapai 316 orang.



Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dzulkifli mengungkapkan, dari hasil tes tertulis pada Rabu (6/3), sebanyak 311 peserta lolos dan akan mengikuti tes wawancara yang rencananya digelar Jum'at (8/3).



"Dari 311 peserta tes wawancara ini akan dijaring lagi sebanyak 300 orang," ujar Dudung.



Sedangkan untuk jumlah pendaftar calon anggota PPS, seluruhnya mencapai sebanyak 1.517 orang. Mereka akan diwawancara hingga terjaring sebanyak 1.326 orang, sesuai jumlah kebutuhan PPS se-Kabupaten Garut. Pelantikan PPK/PPS dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret mendatang.



"Setelah ad hoc PPK dilantik, PPK mengajukan ke Pemerintah Kecamatan agar merekomendasikan 5 PNS yang ada untuk ditugaskan di bagian kesekretariatan PPK. Kelima orang tersebut kemudian diajukan ke KPU untuk dilaporkan ke Pemkab, dan mendapatkan legalitas SK Bupati," imbuhnya.
Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved