Home » » Status Gunung Guntur naik, warga diminta tidak panik

Status Gunung Guntur naik, warga diminta tidak panik


Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Guntur dari normal menjadi waspada. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut meminta masyarakat tidak panik.
"Langkah kami yang pertama adalah meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik," kata Kepala BPBD Garut, Zatzat Munajat saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4).
Menurutnya status waspada bukan berarti gunung yang terakhir erupsi pada 1847 itu langsung memberikan dampak bahaya kepada masyarakat. Tetapi bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.
"Ini bisa dikatakan tidak berbahaya, kalau melihat dari status waspada yang dialami gunung seperti Tangkuban Perahu, jadi tetap tenang," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan selalu berkoordinasi dengan PVMBG sebagai lembaga terpercaya. "Kami selalu koordinasi dengan PVMBG. Jadi jangan termakan isu sesat soal status gunung Guntur," ucapnya.
PVMBG merekomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Guntur. Selain itu PVMBG meminta masyarakat untuk mengikuti arahan BPBD.
Gunung Guntur yang memiliki kawah puncak berupa kerucut naik status dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) terhitung sore tadi pukul 17.00 WIB. Terekam aktivitas tremor yang terus meningkat dengan rata-rata amplituda 10-15 mm sejak pukul 07.00 WIB.
Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved