Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan
status Gunung Guntur dari normal menjadi waspada. Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut meminta masyarakat tidak panik.
"Langkah kami yang pertama adalah meminta agar masyarakat tetap
tenang dan tidak panik," kata Kepala BPBD Garut, Zatzat Munajat saat
dihubungi wartawan, Selasa (2/4).
Menurutnya status waspada bukan berarti gunung yang terakhir erupsi
pada 1847 itu langsung memberikan dampak bahaya kepada masyarakat.
Tetapi bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.
"Ini bisa dikatakan tidak berbahaya, kalau melihat dari status
waspada yang dialami gunung seperti Tangkuban Perahu, jadi tetap
tenang," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan selalu berkoordinasi dengan PVMBG sebagai
lembaga terpercaya. "Kami selalu koordinasi dengan PVMBG. Jadi jangan
termakan isu sesat soal status gunung Guntur," ucapnya.
PVMBG merekomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam
radius 2 kilometer dari puncak Gunung Guntur. Selain itu PVMBG meminta
masyarakat untuk mengikuti arahan BPBD.
Gunung Guntur yang memiliki kawah puncak berupa kerucut naik status
dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) terhitung sore tadi
pukul 17.00 WIB. Terekam aktivitas tremor yang terus meningkat dengan
rata-rata amplituda 10-15 mm sejak pukul 07.00 WIB.
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.