Home » » Di depan hakim, Asep Hendro mengaku diperas pegawai pajak

Di depan hakim, Asep Hendro mengaku diperas pegawai pajak

Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro mengaku diteror dan diperas pegawai pajak, dengan dalih akan memperkarakan kesalahan pembayaran pajak pada 2006. Tetapi, menurut mantan pebalap sepeda motor itu, semua kewajiban dan kesalahan sudah dia perbaiki.

Pemilik merek aksesoris sepeda motor Asep Hendro Racing Sport mengungkapkan hal itu dalam sidang terdakwa kasus pemerasan pengurusan pajak, Pargono Riyadi. Asep mengaku jengah diteror terus oleh Pargono.

"Saya takut pak. Namanya orang awam. Masalah hukum apalagi pajak saya enggak paham. Tapi beliau (Pargono) bertanya terus apa masalah pajak ini mau dilanjutkan atau dibereskan," kata Asep saat bersaksi dalam sidang Pargono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/9).

Menurut Asep, permasalahan kesalahan pembayaran pajak pribadinya pada 2006 di Garut, Jawa Barat, sudah selesai. Dia pun mengaku sudah pernah dimintai keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Garut soal masalah itu.

"Saya sudah bawakan surat-suratnya ke Garut. Tapi yang berangkat Sudiharto dan Andreas (karyawan Asep). Dan itu sudah selesai 2007. Saya sudah bayar ke negara Rp 334 juta," ujar Asep.

Asep mengaku kaget saat mendadak dihubungi Pargono, yang mengatakan akan membuka kembali perkara pajak itu. Dia pun mengaku didesak segera menghadap Pargono buat membicarakan masalah itu.

"Dia menelepon saya terus dengan nada tinggi. Saya dibentak seperti itu ya takut. Dia bilang, 'Ini mau dibereskan apa dilanjut?' Ya saya kan bingung pak harus bagaimana lagi. Salah saya apa," lanjut Asep.
LazadaID

Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved