Home » » Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Cabup Garut

Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Cabup Garut

Dugaan pemalsuan ijazah Calon Bupati Garut dari jalur perseorangan berinisial YS kini tengah didalami Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

YS diguda telah memalsukan ijazah Madrasah Ibtidaiah (MI) atau setingkat Sekolah Dasar (SD) dalam pengajuan persyaratan Cabup Garut di KPU Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus membenarkan mengenai hal itu. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi terkait hal itu.

“Awalnya kasus ini terungkap saat YS memenuhi persaratan dengan memberikan surat keterangan pengganti ijazah. Setelah diteliti ternyata dokumen palsu,” katanya, Sabtu (31/8) kemarin.

Martinus memastikan, hal tersebut juga sudah diteliti oleh Kamil Departemen Agama dari Kabupaten Garut yang membenarkan jika pengganti ijazah Yamin tidak tercantum dalam nomor induk yang sudah terigester.

Atas perbuatannya itu, Yamin bakal terjerat Pasal 263 mengenai pemalsuan dokumen dan pasal mengenai pemberian kesaksian palsu dengan ancaman enam tahun penjara.
LazadaID

Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved