Garut (CiriCara.com) – Aceng Fikri akhirnya diberhentikan dari kursi Bupati Garut pada hari ini, Senin, 25 Februari 2013. Sebelum menuju ke Gedung Sate, Bandung yang merupakan Kantor Gubernur Jawa Barat, Aceng Fikri memberi amanat kepada para aparatur Pemerintah Kabupaten Garut agar selalu melayani masyarakat. Amanat itu diungkapkan oleh Aceng Fikri sendiri dalam apel pagi sebelum pergi ke Gedung Sate untuk menerima Surat Keputusan Presiden tentang jabatan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut.
“Saya titipkan masyarakat Garut kepada pemerintah. Para aparatur harus lebih memperhatikan warga Garut. Ingat selalu, masyarakat, masyarakat, masyarakat, dimanapun para aparatur berada, harus jadi orientasi,” kata Aceng saat ditemui seusai memimpin apel pagi di lapangan Kantor Bupati Garut, Senin 25 Februari 2013 seperti dikutip oleh Tribunnews.com. Dalam kesempatan yang sama, Aceng juga mengatakan bahwa selama ini dirinya belum bisa berbuat banyak bagi warga Garut. Bupati yang pernah tersandung kasus pernikahan siri kilat dengan wanita muda bernama Fani Oktora itu mengaku memiliki banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan sebagai seorang Bupati. Walau telah dimundurkan dari kursi Bupati, Aceng mengaku bahwa perjuangannya untuk membangun Garut tidak akan surut. Dengan tulus, Aceng mengatakan bahwa ia tetap akan memberikan perhatian dan mengabdikan diri kepada Garut. Dalam kesempatan yang sama, Aceng berharap agar masyarakat Garut juga tetap diberi kekuatan untuk membenahi Garut dari tingkat RT, Bupati, aparatur negara dengan prioritas terhadap pelayanan masyarakat. Setelah apel digelar, Aceng Fikri dan Wakil Bupati, Agus Hamdani, Sekretaris Daerah, Iman Alirahman, dan Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana lalu meninggalkan lingkungan Kantor Bupati menuju Gedung Sate. Sejak pukul 10.30 WIB tadi, Aceng Fikri masih diperiksa di Gedung Sate. Sementara proses penyerahan SK pemecatan Aceng digelar tertutup di dalam gedung tersebut. (RN)
Post a Comment
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.