Home » , » Selasa (17/9), Pemenang Pilbup Garut Ditetapkan

Selasa (17/9), Pemenang Pilbup Garut Ditetapkan

INILAH.COM, Garut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menjadwalkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilbup Garut 2013 digelar pada Selasa (17/9). Kegiatan tersebut sekaligus penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih.
Pihak KPU sendiri sangat berhati-hati mengeluarkan pernyataan mengenai hasil penghitungan perolehan suara dan pemenang Pilbup Garut pasca-bermunculannya protes dari sejumlah kalangan baru-baru ini. Kendati berdasarkan hitungan cepat maupun hitungan ril sementara dilakukan KPU yang terlanjut beredar maupun di sejumlah institusi lain, hampir dipastikan Pilbup Garut berlangsung dua putaran.

Dua paslon berpeluang besar masuk putaran dua, yakni pasangan Rudi Gunawan-Helmi Budiman yang diusung PBB, Gerindra dan PKS dengan pasangan Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin yang diusung PPP dan PKB. Pihak KPU pun telah menyiapkan sejumlah persiapan, termasuk penyelenggaraan pemungutan suara Pilbup Garut 2013 putaran dua yang dijadwalkan pada 17 November mendatang. Beberapa partai pengusung dan paslon yang 'kalah' pun sudah mulai mengambil ancang-acang berkoalisi.

"Insya Allah, sesuai jadwal. Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Pemenang akan dilaksanakan Selasa (17/5) besok. Undangan ke sejumlah pihak sudah kita kirim," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, dan Kepala Bagian Hukum, Dudung Zulkifli, Minggu (15/9).

Selain dihadiri 10 paslon peserta Pilbup Garut 2013, Rapat Pleno KPU pun rencananya dihadiri unsur Panwaslu Kabupaten Garut, PPK se-Kabupaten Garut, dan undangan lainnya.

Berkaitan dengan putaran dua Pilbup Garut, Ayi menegaskan pihak KPU siap melaksanakannya. Terlebih putaran kedua sudah diantisipasi sebelumnya, termasuk kebutuhan anggarannya.

"Untuk putaran dua, sudah dianggarkan Rp11 miliar. Kebutuhan logistik juga tidak ada persoalan. Sebab sudah satu paket dengan logistik pada putaran pertama. Tinggal addendum," ujar Ayi.

Dia menyebutkan, tidak akan ada perubahan nomor urut paslon pada putaran kedua, sekalipun yang lolos hanya dua paslon dengan suara terbanyak. Semisal, jika yang dipastikan lolos paslon nomor urut 8, dan paslon nomor urut 5 maka cetakan pada surat suara untuk pemungutan suara putaran kedua pun tetap paslon nomor 8, dan paslon nomor 5.

"Jadi, di putaran dua nanti, nomor urut pasangan tetap seperti putaran pertama," tandasnya.

Dia memastikan takkan ada perubahan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilbup Garut putaran dua. Ayi berharap tidak terjadi sesuatu tak diharapkan menjelang penetapan pemenang Pilbup Garut hingga putaran kedua berlangsung sehingga Garut tetap aman dan kondusif.

Share this article :

Post a Comment

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan.

 
Copyright © 2011. GERBANG BERITA - All Rights Reserved